2019, Industri Pergadaian Diprediksi Hanya Tumbuh 1 Digit

Bisnis.com,27 Des 2018, 17:27 WIB
Penulis: Reni Lestari
Kinerja industri pegadaian Mei 2018./Bisnis-Ilham Nesaba

Bisnis.com, JAKARTA - Industri pergadaian diproyeksikan tetap tumbuh konservatif di angka satu digit pada tahun depan, meskipun pelaku usaha gadai swasta bertambah.

Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Harianto Widodo mengatakan, berat bagi industri pergadaian yang baru tumbuh untuk meraup pertumbuhan dua digit mengingat sejumlah tantangan eksternal dan internal yang dihadapi pelaku usaha.

"[Pertumbuhan industri pergadaian 2019] Memang tidak bisa double digit, bisa mempertahankan pertumbuhan satu digit di atas 5% saja sudah bagus," kata Harianto kepada Bisnis.com, dikutip Kamis (27/12/2018).

Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pergadaian per Oktober menunjukkan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan industri mencapai 8,55% atau senilai Rp40,32 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penyaluran pembiayaan PT Pergadaian (Persero) senilai Rp36,67 triliun.

Sementara itu, penyaluran sebanyak 63 gadai swasta terdaftar dan berizin per 31 Oktober 2018 justru menurun 46,93% secara year-on-year menjadi Rp251 miliar. Penurunan penyaluran pembiayaan gadai swasta dipengaruhi anjloknya pembiayaan jenis lainnya. Harianto memperkirakan, pembiayaan jenis lainnya turun setelah terbit Peraturan OJK (POJK) No. 31/2016 tentang usaha pergadaian, yang membatasi jenis pembiayaan yang bisa dijalankan perusahaan pergadaian.

Harianto melanjutkan, proyeksi pertumbuhan di angka satu digit tersebut merupakan akumulasi PT Pegadaian (Persero) dan seluruh gadai swasta yang terdaftar dan berizin di OJK. Sedangkan untuk pergadaian swasta, Harianto memperkirakan pertumbuhan penyaluran pembiayaan dapat tumbuh lebih tinggi karena masuknya sejumlah pemain baru sepanjang tahun ini.

"Kalau industri gadai itu dikurangi Pegadaian, mungkin pertumbuhannya bisa jadi tinggi karena banyak pemain yang baru. Tetapi kalau dirata-rata, rasanya untuk lebih dari dua digit tantangannya cukup menantang," jelasnya.

Adapun sampai dengan 30 November 2018, terdapat 90 pelaku usaha gadai terdaftar dari berizin di OJK. Angka tersebut terdiri atas 1 perusahaan gadai milik pemerintah yakni PT Pegadaian (Persero), 22 perusahaan gadai berizin dan 67 perusahaan gadai terdaftar.

Harianto menyebut, tantangan yang paling besar justru datang dari model bisnis gadai itu sendiri. Dia menjelaskan, model bisnis pergadaian konvensional harus bersaing dengan bisnis lembaga keuangan lain yang lebih maju penguasaan sistem teknologi informasinya.

Pelaku gadai swasta, lanjutnya, harus bersaing dengan lembaga jasa keuangan lain seperti multifinance, perbankan dan fintech. Ketiga jenis lembaga keuangan tersebut sudah masif menerapkan teknologi informasi yang mutakhir.

"Transaksinya [gadai] benar-benar tradisional ya, harus serahkan barang, ketemu orang dan lain-lain. Jadi mau ekspansi besar juga cost-nya pasti besar, karena menyangkut outlet harus ada, orang [SDM] harus ada," ujarnya.

Oleh karena itu, salah satu opsi yang bisa ditempuh pelaku gadai untuk membesarkan bisnis adalah menjalankan usaha non gadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini