Pengumuman Penerimaan CPNS Kemlu, Lihat Jadwal Pemberkasan Ulangnya

Bisnis.com,28 Des 2018, 13:47 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Gedung Pancasila Kemenlu/kemenlu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri telah mengumumkan hasil tes calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2018.

Peserta yang lolos rangkaian seleksi, mulai dari persyaratan administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, berhak diusulkan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Untuk melihat hasil tersebut, peserta dapat membuka laman https://e-cpns.kemlu.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dipersilakan melihat jadwal pemberkasan ulang yang telah dijadwalkan Kemlu.

Pemberkasan ulang akan dilaksanakan pada Jumat, 4 Januari 2018 yang diadakan dengan dua sesi.

Tahap pemberkasan ulang akan digelar di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri.

Peserta yang lulus, wajib mengikuti tahap pemberkasan ulang. Peserta yang tidak melakukan pemberkasan ulang tanpa pemberitahuan kepada Biro Sumber Daya Manusia Kemlu akan dianggap gugur.

Selain itu, peserta juga dikenakan sanksi berupa tidak diperbolehkan mengikuti seleksi pengadaan PNS pada jangka waktu tertentu sesuai dengan pasal 35, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini