Sumsel Tertibkan Pertambangan Batu Bara

Bisnis.com,28 Des 2018, 11:39 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi kapal tongkang pengangkut batu bara./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, PALEMBANG – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menegaskan perusahaan batu bara di provinsi tersebut harus ramah lingkungan dan tidak mengganggu kehidupan masyarakat.

"Tidak boleh ada tambang batu bara yang mengganggu kehidupan sosial masyarakat terutama warga di sekitar perusahaan," kata Herman di Palembang pada Jumat (28/12/2018).

Dia melanjutkan baik lingkungan maupun angkutan batu bara tidak boleh mengganggu masyarakat setempat. Jadi, tuturnya, harus ramah lingkungan dan taat aturan sehingga masyarakat tidak terganggu.

Herman menambahkan ramah lingkungan dimaksudkan agar tidak mengganggu dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. “Ke depan semua perusahaan tambang harus berwawasan lingkungan. Kalaupun mereka harus eksploitasi, disarankan untuk membuat PLTU atau mulut tambang saja."

Pentingnya perusahaan ramah lingkungan, tuturnya, untuk menciptakan ekonomi hijau berkelanjutan.

Memang Pemerintah Provinsi Sumsel sekarang ini terus menertibkan perusahaan tambang batu bara terutama masalah angkutan. Angkutan batubara tidak diperbolehkan lagi melalui jalan umum dan harus jalur khusus.

Penertiban tersebut karena selama ini arus lalulintas sering macet dan jalan cepat rusak akibat angkutan melebihi kapasitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini