Bursa Suspensi Saham Arthavest (ARTA)

Bisnis.com,28 Des 2018, 09:03 WIB
Penulis: Tegar Arief
Siluet pengunjung mengamati layar informasi IHSG, di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin (17/9/2018)./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi suspensi alias penghentian sementara perdagangan untuk saham PT Arthavest Tbk. (ARTA).

Sanksi tersebut diberlakukan oleh otoritas pasar modal baik di pasar reguler maupun pasar tunai sejak perdagangan hari ini, Jumat (28/12) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Penyebabnya adalah adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada perseroan sejak beberapa hari terakhir. Suspensi diberikan untuk melakukan pemantauan dan cooling down.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," tulis P.H. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Setyawan dalam keterbukaan informasi, Jumat (28/12/2018).

Saham ARTA memang terus melonjak. Dalam sepekan terakhir, saham perusahaan tersebut melejit hingga 109% pada posisi Rp1.310.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini