Terindikasi Pakai Narkoba, Polisi Tahan Tujuh Pengunjung Diskotek

Bisnis.com,30 Des 2018, 17:13 WIB
Penulis: Newswire
Tersangka tindak pidana narkotika./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menahan tujuh pengunjung diskotek lantaran terindikasi mengonsumsi narkoba saat menggelar razia pada sejumlah tempat hibuuran malam, Sabtu tengah malam (29/12).
   
"Ketujuh orang itu tediri dari empat orang pria dan tiga orang wanita," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Minggu.

Ia mengatakan, di antara mereka lima orang positif mengonsumsi methaphetamine dan dua orang lainnya menggunakan THC. Petugas merazia sejumlah tempat hiburan secara acak di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mengantisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan pergantian tahun.
   
Dari hasil razia selama 2018, dia mengungkapkan peredaran narkoba menurun dibanding 2017 namun Polda Metro Jaya bersama jajaran tetap berupaya membongkar peredaran narkoba secara intensif.
   
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, menambahkan, petugas merazia narkoba secara terbuka selanjutanya polisi akan beroperasi memburu peredaran narkoba secara tertutup.
   
"Kita akan buru sindikat jaringan hingga ke atas," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini