Permudah Izin di DKI, Gerai Memulai Usaha Dibuka di Mal

Bisnis.com,30 Des 2018, 19:37 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Warga beraktivitas dengan latar belakang Tugu Monas di Jakarta, Jumat (4/8)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta membuka Gerai Memulai Usaha di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut untuk mewadahi pengusaha dan non-pengusaha untuk berkonsultasi tentang prosedur perizinan, proses pendirian usaha, dan hal lain-lain yang diperlukan dalam mendirikan usaha di DKI Jakarta.

Dibukanya Gerai Memulai Usaha merupakan bentuk usaha DPMPTSP untuk mempermudah proses perizinan usaha yang kedepannya dipandang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Perizinan usaha kerap menjadi hal yang menakutkan dan tidak tersentuh oleh para pengusaha, untuk itu kami membuka Gerai Memulai Usaha untuk menjadikan perizinan usaha sebagai hal yang menyenangkan dan dapat dilakukan oleh siapapun," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Edy Junaedi pada Sabtu (29/12/2018).

Gerai Memulai Usaha ini kedepannya akan memfasilitasi pengusaha dan calon pengusaha dengan informasi mengenai perizinan dan non perizinan dalam memulai kegiatan usaha, layanan konsultasi pembuatan akta pendirian usaha oleh notaris, dan asistensi pengajuan pelayanan perizinan online.

Petugas DPMPTSP pun bisa bertindak sebagai penghubung antara pengusaha dengan instansi terkait baik pusat maupun daerah.

"Pengusaha tidak perlu lagi menggunakan pihak ketiga atau calo karena petugas kami dapat menjadi penghubung yang berkoordinasi dengan berbagai instansi baik pusat maupun daerah,” ujar Edy.

Untuk memperoleh layanan ini pengunjung perlu melengkapi data-data yang diperlukan untuk pendirian usaha dan petugas akan melakukan proses perizinan dan non-perizinan serta berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Kami membantu serta mengawal proses perizinan pemohon mulai dari tahap pengajuan izin, hingga proses penerbitan izin selesai untuk memastikan bahwa usaha dapat berdiri secara legal dan memiliki perlindungan hukum, atau end to end process” tutur Edy. 

Dengan berdirinya Gerai Memulai Usaha diharap masyarakat terdorong untuk memulai usaha mengingat masih rendahnya jumlah pengusaha yang ada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini