Tanggap Darurat Tsunami di Lampung Diperpanjang Sepekan

Bisnis.com,31 Des 2018, 10:41 WIB
Penulis: Newswire
Petugas K9 Direktorat Shabara Polda Lampung memberikan minum kepada anjing pelacak yang ikut mencari korban tewas akibat tsunami di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Lampung, Selasa (25/12/2018)./Antara-Ardiansyah

Bisnis.com, KALIANDA – Masa tanggap darurat bencana tsunami Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, diperpanjang sepekan mulai Minggu (30/12/2018), kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung I Ketut Sukerta.

"Kita perpanjang sepekan masa tanggap darurat, kemarin (Minggu) sudah kita mulai perpanjang," kata Sukerta pada Senin (31/12/2018) pagi.

Dia menegaskan fokus masa tanggap darurat tahap kedua adalah pencarian korban yang dilaporkan masih hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi terdampak tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan.

"Fokus masih ke pencarian korban yang hilang delapan orang, dan penanganan pengungsi, seperti pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi. Mereka yang kehilangan rumah tengah dipikirkan, apakah disiapkan hunian sementara dan sebagainya," lanjutnya.

Sukerta menyatakan semua kebutuhan dasar pengungsi maupun korban terus diupayakan dipenuhi pemerintah mulai dari makanan, pakaian, tempat tinggal, termasuk kebutuhan anak-anak untuk bersekolah. "Semua yang berkaitan dengan mereka pasti dipikirkan."

Sekda Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Fredy S. M. telah menyampaikan masa tanggap darurat diperpanjang sampai Sabtu, 5 Januari 2019. "Ya, tanggap darurat diperpanjang 7 hari.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini