BPTJ Bentuk Konsorsium Untuk Integrasikan Pembayaran Transportasi Umum Se-Jabodetabek

Bisnis.com,01 Jan 2019, 14:33 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau lokasi Depo Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus, di Jakarta, Kamis (12/4/2018)./JIBI-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA–Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah membentuk konsorsium pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik transportasi di wilayah Jabodetabek.

Konsorsium ini diketuai oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT. MRT Jakarta,  PT. LRT Jakarta Propertindo, PT.  TransJakarta, PT. Railink, Perum DAMRI dan Perum PPD ikut tergabung sebagai anggota dalam konsorsium tersebut.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan integrasi antara seluruh transportasi umum yang ada di Jabodetabek diawali dengan integrasi pembayaran tiket antara PT KCI dan Perum PPD yang pre launchingnya diadakan pada Senin (31/12/2018).

“Ini supaya masyarakat nyaman dan tidak dibebani biaya  membeli berbagai kartu transportasi”,  jelas  Bambang.

Terkait pemberlakuan integrasi pembayaran tiket antara PT KCI dan Perum PDD akan diberlakukan pada pertengahan tahun 2019 setelah selesainya proses audit oleh Bank Indonesia (BI).

Kementerian Perhubungan (Menhub) sudah menyampaikan spesifikasi teknis yang akan digunakan kepada BI dan oleh karena itu menurut Bambang BI perlu mengaudit semua penyelenggara angkutan massal.

Untuk diketahui, BUMD DKI Jakarta yaitu PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, dan PT TransJakarta pun juga berencana untuk membentuk joint venture yang akan ditugasi untuk mengelola integrasi pembayaran tiket di antara transportasi umum yang mereka kelola.

Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar sebelumnya mengatakan MRT akan beroperasi dengan sistem pembayaran tiket tersendiri sebelum joint venture tersebut selesai mengkaji sistem integrasi pembayaran tiket antara MRT, LRT, dan Bus TransJakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini