HARI PERTAMA PENGALIHAN OPERASIONAL OSS ke BKPM: Masih Ada Masyarakat yang Mendatangi Kantor Kemenko Perekonomian

Bisnis.com,02 Jan 2019, 18:09 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Perekonomian telah mengumumkan bahwa mulai Rabu (2/1/2019), pelayanan Online Single Submission (OSS) resmi berpindah ke Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Gedung Ismail Saleh, Jalan Gatot Subroto No.44, Jakarta Selatan.

Namun demikian, ternyata masih terdapat sejumlah masyarakat yang hendak mengurus perizinan di tanah Air itu mendatangi Gedung Ali Wardana, Kemenko Perekonomian yang berada di bilangan Lapangan Banteng.

Menurut pantauan Bisnis di lapangan, Gedung Ali Wardana Kemenko Perekonomian yang biasanya ramai dengan warga yang akan mengurus perizinan, hari ini terlihat sepi. Kursi-kursi yang biasanya ramai diduduki warga yang sedang mengantri juga terlihat kosong.

Padahal, setiap harinya pelayanan OSS di Kemenko Perekonomian bisa melayani sedikitnya 300 orang per harinya. Hal tersebut juga dibenarkan Supratman, Security Gedung Ali Wardana Kemenko Perekonomian, Rabu (2/1/2019).

Dirinya mendapati sedikitnya terdapat tiga kali warga yang harus balik kanan lantaran belum mengetahui kalau pelayanan OSS telah pindah di BKPM.

"Iya dari pagi sampai siang ini tadi sudah ada tiga kali saya temui warga yang masih datang ke sini [Kemenko Perekonomian] untuk ngurus OSS," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (2/1/2019).

Menurutnya, sejumlah warga yang datang tersebut mengaku baru mengetahui kalau pelayanan OSS telah pindah ke BKPM.

"Mereka bilangnya belum tahu kalau udah pindah ke BKPM. Kan di sini terakhir per 31 Desember 2018 kemarin," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya pun lantas mengarahkan sejumlah warga yang baru tahu tersebut untuk menuju BKPM guna mengurus perizinannya.

Seperti diketahui Kemenko Perekonomian pun telah mengumumkan kepindahan pelayanan OSS tersebut melalui laman resmi mereka seperti yang diunggah www.ekon.go.id.

Kemenko juga menegaskan bahwa meskipun pelayanan OSS telah berpindah ke BKPM pengguna OSS dapat tetap menggunakan Call Center 1500765 dan surat elektronik (e-mail) melalui alamat satgasnasional@ekon.go.id atau helpdesk.oss@insw.go.id atau info.oss@insw.go.id

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan bahwa cakupan pengalihan pelayanan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau yang lebih dikenal dengan nama sistem OSS akan dilakukan secara bertahap.

Pengalihan tahap pertama, yakni operasional layanan perizinan berusaha berbantuan serta operasional sistem OSS.

“Meskipun sistem OSS dialihkan ke BKPM, untuk penyelesaian permasalahan dan kendala teknis operasional dilakukan bersama-sama dengan Tim Teknis sistem OSS Kemenko Perekonomian,” katanya.

Adapun, untuk yang terkait dengan penyediaan infrastruktur sistem OSS mencakup jaringan, perangkat keras, lisensi perangkat lunak, dan perangkat pendukung disediakan oleh BKPM akan dimulai pada 1 Maret 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini