Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dipastikan Bohong. Ini Jadwal Pencetakan Surat Suara dari KPU

Bisnis.com,03 Jan 2019, 16:45 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar alias hoaks./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum memastikan sampai saat ini surat suara belum dicetak. Penjelasan itu menjawab kabar bohong soal tujuh kontainer surat suara telah dicoblos untuk peserta pemilihan presiden nomor urut 01.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa saat ini proses surat suara masih dalam masa tender.

“Surat suara kan sudah ada jadwalnya. Sekarang masih proses lelang. Nanti pertengahan Januari [dicetak],” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Masa tender ini sedang masuk masa sanggah. Artinya, pada dasarnya pemenang lelang sudah ada, tapi kalau ada pihak yang tidak terima bisa melakukan keberatan.

Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan bahwa pada 7 Januari nanti akan ada tanda tangan kontrak payung hukum antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan pemenang lelang.

Kemudian dilanjutkan dengan kontrak antara KPU dengan penyedia atau produsen. Setelah itu surat suara bisa diproduksi. 

“Saya mau periksa lagi ya nanti. Sebab ini agak mundur dikit saja dari tanggal semula. Sebab kan rencananya tanggal 2 Januari proses produksi mulai. Nah ternyata, saat ini kan ternyata dari proses pengadaan itu baru sampai masa sanggah,” ucapnya.

Sebelumnya beredar rekaman ada tujuh kontainer surat suara telah dicoblos dengan total 70 juta lembar. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief pun turut mencuit. Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Andi menulis  pada 20.45. 

“Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar,” tulisnya. 

Setelah diperiksa kembali, cuitan Andi sudah dihapus. Saat dikonfirmasi, dia tidak membalas kenapa statusnya di Twitter dihapus. Belakangan pada akun Twitternya, ia menyebut cuitannya terhapus.

KPU yang menerima kabar soal kontainer berisi surat suara tersebut langsung mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Hasilnya, kabar soal tujuh kontainer itu bohong belaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini