Hoaks 7 Kontainer Surat Suara: Tim Hukum Prabowo-Sandi Siap Bantu Andi Arief

Bisnis.com,03 Jan 2019, 17:53 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Andi Arief/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional Koalisi Indonesia Adil Makmur menolak jika Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief dituduh sebagai penyebar kabar bohong tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos untuk peserta pemilihan presiden nomor urut 01.

Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa Andi bukan menyebar hoaks, melainkan meminta warganet mengonfirmasi informasi yang didapatnya.

“Kalau dilihat dari Twitter-nya, dia mengonfirmasi mohon izin pengecekan kebenaran. Banyak yang di sebelah buat hoaks [tim Jokowi-Ma'ruf] tapi tidak diproses,” katanya saat dihubungi, Kamis (3/1/2019).

Sufmi yakin bahwa Demokrat pasti tidak akan tinggal diam dengan adanya pihak termasuk Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf yang melaporkan Andi ke kepolisian.

“Kalau perlu BPN bidang advokasi akan turun bantu itu. Pasti,” jelasnya.

Sebelumnya beredar rekaman yang menyebutkan ada tujuh kontainer surat suara telah dicoblos dengan total 70 juta lembar. Andi pun turut mencuit. Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Andi menulis pada 20.45, Rabu (2/1/2019).

“Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar,” tulisnya.

Setelah diperiksa kembali, cuitan Andi sudah dihapus. Saat dikonfirmasi, dia tidak membalas kenapa statusnya di Twitter dihapus.

KPU yang menerima kabar tersebut langsung mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Hasilnya, informasi mengenai tujuh kontainer itu ternyata adalah hoax alias kabar bohong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini