Jelang Akhir 2018, Kontrak Bendungan Rp7,18 triliun Ditandatangani

Bisnis.com,03 Jan 2019, 07:58 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Bendungan Rukoh di Aceh

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat menandatangani sembilan paket kontrak pembangunan lima bendungan senilai Rp7,18 triliun pada akhir Desember 2018.

Berdasarkan data Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, sembilan paket kontrak dari lima proyek bendungan tersebut, pembangunannya dimenangi oleh kontraktor badan usaha milik negara.

Sembilan paket kontrak tersebut terdiri atas Bendungan Manikin (2 paket), Bendungan Bagong (2 paket), Bendungan Rukoh (2 paket), Bendungan Meninting (2 paket), dan Bendungan Tamblang (1 paket).

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., dan PT Hutama Karya (Persero), dan PT Brantas Abipraya (Persero) masing-masing menenangi satu paket lelang dengan nilai penawaran berkisar Rp875,24 miliar—Rp1,12 triliun. Sementara itu, PT PP (Persero) Tbk. dan PT Nindya Karya (Persero) berhasil memenangi dua paket lelang dengan kisaran kontrak Rp377,25 miliar—Rp905,25 miliar.

"Penandatanganan kontrak  [untuk lima bendungan] sudah dilakukan," ujar Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih kepada Bisnis, Rabu (2/1/2019).

Dia mengatakan bahwa pihaknya memang menargetkan penandatanganan kontrak sejumlah bendungan dilakukan pada akhir Desember 2018 setelah pemenang proyek diumumkan pada November 2018.

Data LPSE menunjukkan bahwa penandatanganan kontrak pembangunan Bendungan Rukoh dan Bendungan Meninting dilaksanakan pada 31 Desember 2018.

Tiga hari sebelumnya, penandatanganan kontrak dilakukan untuk proyek Bendungan Manikin dan Tamblang.

Adapun, pada 27 Desember 2018 dilakukan penandatanganan kontrak Bendungan Bagong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini