Menunggak Rp200 Juta, Listrik Pustaka Wilayah Riau Diputus PLN

Bisnis.com,03 Jan 2019, 17:15 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Razia listrik ilegal/Antara-Fanny Octavianus

Bisnis.com, PEKANBARU - PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekanbaru memutus aliran listrik ke Gedung Pustaka Wilayah Soeman HS Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, sejak pekan lalu. Penyebabnya karena menunggak tagihan listrik sekitar Rp200 juta.

Humas PLN Pekanbaru Komang mengatakan pemutusan aliran listrik itu karena pengelola gedung menunggak tagihan selama dua bulan.
 
"Tunggakannya sekitar Rp200 jutaan ya, itu untuk dua bulan dan kami putus alirannya sejak Jumat lalu [28/12/2018], sampai hari ini," katanya kepada Bisnis, Kamis (3/1/2019).
 
Menurut dia, mungkin saja pengelola belum dapat membayarkan tagihan karena memang masa libur akhir tahun. Dia mengaku pada Senin (31/12/2018) lalu ada perwakilan dinas yang datang ke PLN, tapi dia tidak mengetahui hasil pertemuan, meski intinya sampai saat ini tagihan yang ada belum dibayar.
 
Komang menjelaskan PLN tidak ingin mengganggu pelayanan publik yang ada di pustaka wilayah, tetapi karena tagihan yang ada belum terbayar, akhirnya diambil kebijakan melakukan pemutusan listrik untuk sementara waktu.
 
Bila tunggakan yang ada tersebut dibayarkan, pihaknya mengaku akan langsung menyalakan listrik pada saat itu juga.
 
"Setelah dilunasi, listrik akan langsung kami nyalakan. Tapi ya sampai sore ini juga belum ada informasi tagihan itu akan dibayar," katanya.
 
Adapun Gedung Pustaka Wilayah Soeman HS Provinsi Riau dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Ri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini