Gerindra Sudah Terima Surat Resmi Pengajuan Cawagub dari PKS

Bisnis.com,04 Jan 2019, 10:27 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) menunjukkan surat pengunduran diri Sandiaga sebagai Wagub DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/8/2018)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Gerindra mengaku sudah mendapatkan surat resmi dari Partai Keadilan Sejahtera terkait nama calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diajukan serta nama anggota tim uji kelayakan dan kepatutan.
 
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengonfirmasi dalam surat tersebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan tiga nama calon wakil gubernur (cawagub), yaitu Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi. 
 
Adapun anggota tim uji kelayakan dan kepatutan yang diajukan oleh PKS adalah mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo dan Ubeidilah Badrun.
 
Syarif pun mengklaim partainya sudah siap sejak jauh hari sebelum PKS, sehingga yang perlu dilakukan sekarang adalah menyusun kerangka kerja tim uji kelayakan dan kepatutan.
 
"Langkah pertama kami, undang berembug dulu sama tim uji kelayakan dan kepatutan untuk menyusun kerangka kerja. Misalnya ada pertanyaan nanti kerjanya apakah ada skoring atau bagaimana? Tidak. Saya berpendapat tidak perlu ada skoring, hanya pendalaman," tuturnya, Kamis (3/1/2019).
 
Terkait dengan munculnya nama Suhaimi dalam daftar cawagub yang diajukan oleh PKS, Syarif mengaku tidak kaget karena selama ini pun pihaknya meminta PKS mengajukan 4-5 nama cawagub untuk melewati uji kelayakan dan kepatutan.
 
Dia meyakini tugas tim uji kelayakan dan kepatutan yang dibentuk akan selesai pada Jumat (25/1) dan akan menjadi landasan bagi kedua partai untuk mengumumkan kepada khalayak bahwa tiga cawagub ini layak.
 
Adapun hasil uji kelayakan dan kepatutan akan diserahkan kepada partai dan menjadi landasan atas siapa cawagub yang akan diusung nantinya.
 
Syarif menjamin mekanisme internal PKS dan Gerindra akan selesai sebelum Pemilu 2019. Tetapi, dia tidak dapat menjamin kapan DPRD DKI Jakarta akan mengadakan rapat paripurna yang mengangkat cawagub yang mereka usung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini