KPU Segera Tindaklanjuti Kontrak Pencetakan Surat Suara

Bisnis.com,07 Jan 2019, 15:17 WIB
Penulis: Newswire
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) berfoto bersama perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta Pemilu usai penandatanganan Validasi dan Persetujuan Surat Suara Anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden di kantor Pusat KPU, Jakarta, Jumat (4/1/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - KPU menyatakan kesiapannya menindaklanjuti kontrak pencetakan surat suara Pemilu 2019 dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah dengan perusahaan pemenang lelang.

"Mulai tanggal 8-10 Januari merupakan jadwal penandatanganan kontrak surat suara antara LKPP dengan para pemenang lelang," kata anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1/2019). 

Pramono mengatakan setelah penandatanganan kontrak, selanjutnya KPU akan menampilkan desain surat suara itu di katalog nasional, sebelum nantinya diproduksi  pada tanggal 16 Januari 2019.

Adapun penandatanganan kontrak surat suara akan dilakukan di Gedung KPU dalam waktu dekat.

Namun dia menyatakan penandatanganan akan dilakukan setelah dipastikan tidak ada sanggahan terkait pemenang tender pencetakan surat suara. Masa sanggahan itu dibatasi waktunya hingga hari ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini