Tarif 7 Ruas Tol Ini Kemungkinan Ditetapkan secara Bersamaan

Bisnis.com,07 Jan 2019, 16:40 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Kendaraan bermotor melaju saat hari pertama pengoperasian jalan tol Salatiga - Kartasura di Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/12/2018)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — PT Trans Marga Jateng masih menunggu tarif resmi jalan tol Salatiga—Kartasura yang pengoperasiannya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan enam ruas lainnya menjelang akhir 2018.

Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Yudi Krisyunoro menuturkan bahwa dirinya belum mengetahui kapan ruas yang masuk ke dalam bagian jalan tol Semarang—Solo itu akan dioperasionalkan secara resmi dengan pentarifan.

Hingga kini, pengguna jalan tol masih bisa melalui ruas tersebut secara Cuma-Cuma.

“Segmen Salatiga—Kartasura ini telah dibuka terhitung mulai 21 Desember 2018, untuk tarif sepertinya nanti akan keluar bersamaan dengan enam ruas tol baru,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (4/1/2019).

Enam ruas lainnya yang diresmikan Presiden secara bersamaan pengoperasiannya dengan ruas Salatiga—Kartasura kala itu adalah Pemalang—Batang segmen Pemalang 1C—Pasekaran; Batang-Semarang segmen Pasekaran—SS Krapyak di Jawa Tengah.

Selain itu juga, ada ruas Ngawi—Kertosono segmen Wilangan—Kertosono; Jombang—Mojokerto segmen Kertosono—Bandar; Gempol—Pasuruan segmen Pasuruan—Grati; serta Surabaya—Gempol segmen Porong—Kejapanan di Jawa Timur.

Menurut Yudi, untuk volume lalu lintas Salatiga—Kartasura belum terlalu signifikan karena baru dioperasikan secara terintegrasi pada 21 Desember 2018, tetapi secara keseluruhan di ruas tol Semarang—Solo mengalami kenaikan volume kendaraan.                         

Pembangunan ruas tol Salatiga—Kartasura sepanjang 32,60 kilometer membutuhkan waktu 2 tahun.

Menurut data dari PT Jasa Marga Tbk., ruas tol Salatiga—Kartasura termasuk ke dalam jaringan tol Trans-Jawa yang memiliki lebih dari 20 ruas tol dengan total panjang 933 kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini