Bisnis.com, JAKARTA-- Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan berambisi untuk mengembangkan Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SiMoDIS untuk mendata aliran ekspor dan impor barang e-commerce dalam perdagangan antar negara.
SiMoDis adalah sistem data dan/atau informasi devisa terintegrasi dari Kementerian Keuangan, khususnya data Dirjen Bea dan Cukai, dan Bank Indonesia terkait kegiatan ekspor dan impor secara real time atau seketika.
Kerja sama untuk pertukaran data dan pemanfaatan data bersama ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari ini (07/01) di Aula Djuanda, Kemenkeu Jakarta.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Farida Peranginangin menuturkan pengembangan SiMoDis ini memiliki dua tahap. Pada tahap I, aplikasi ini akan difokuskan untuk memantau data ekspor dan impor berupa laporan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang akan dicocokan dengan data laporan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari bank devisa di dalam negeri secara real time.
"Aplikasi yang sekarang, PEB dikirim setiap hari. Selama ini, sebulan sekali," ujar Farida, Senin (7/1).
Pengiriman data PEB dari DJBC ke BI telah dimulai sejak awal Januari. Tidak hanya PEB, PIB juga akan diterima secara harian karena bank sentral ingin agar kualitas data ekspor dan impor ini terkini dan komplit. Adapun, PIB tengah diproses untuk dapat dilaporkan secara real time.
Jika semua telah dilakukan secara real time, Farida menegaskan BI ingin agar data arus uang atau transaksi yang dilaporkan dari bank devisa bisa dilakukan secara real time.
"Semua outgoing dan ingoing terkait ekspor dan impor akan kami terima secara riil time. Ini yang tahap I." Pasalnya, data real time ini sangat berguna baik bagi Bank Indonesia untuk mengambil keputusan serta kebijakan. Sementara itu, data ini juga berguna untuk membantu Kementerian Keuangan dalam menyalurkan insentifnya kepada eksportir dengan lebih baik lagi.
Menurut Farida, BI bersama dengan Pusintek Kementerian Keuangan tengah memproses uji coba tahap I SiMoDis. Rencananya, semua uji coba menyeluruh akan selesai pada akhir tahun 2019. SiMoDis pada tahap I juga dapat diakses oleh eksportir dan importir untuk menyerahkan dokumen pendukung dari pelaporan DHE-nya secara online. Sebelumnya, BI menerima laporan dokumen ini dalam bentuk kertas (paper based).
Farida berjanji eksportir dan importir bisa lebih mudah, sementara pelaporan lalu lintas devisa oleh bank devisa juga lebih sederhana. "Sekarang ini ada empat terkait lalu lintas devisa, nanti lebih simple," tegas Farida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel