Asosiasi Pengemudi Online Terbentuk, Namanya PADI

Bisnis.com,07 Jan 2019, 13:01 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka

Bisnis.com, JAKARTA—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Induk Koperasi Kepolisian (Ikoppol) menginisiasi pendirian Perkumpulan Angkutan Daring Indonesia (PADI).

Asosiasi ini diproyeksi dapat menaungi mitra pengemudi daring darat, laut dan udara. Pada Senin (7/1/2019), perkumpulan angkutan daring versi Kepolisian ini diluncurkan.

Peluncurannya dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Kepala Korps Lalu Lintas Irjen. Pol. Refdi Andri.

Ketua Umum PADI Irjen Pol Purn. Muji Waluyo mengungkap organisasi yang sudah dicatat di Kemenkumham ini memiliki visi keamanan dan ketertiban nasional (Kamtibnas). Dia mengatakan Ikoppol yang menginisiasi pembentukan PADI.

"Saat ini belum ada asosiasi pengemudi yang tercatan secara resmi, sehingga PADI dibentuk dengan tujuan membantu advokasi dan mediasi bagi mitra pengemudi," terangnya, di sela-sela Peluncuran PADI, Senin (7/1/2019).

Lebih lanjut Muji mengungkapkan  terdapat 5 aspek yang dikedepankan PADI agar pengemudi dapat lebih tertib, yakni keamanan, kenyamanan, keselamatan, kepastian dan pengetahuan keterampilan pengemudi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi berdirinya organisasi massa tersebut dan berharap dengan adanya pengelola profesional dapat menjadikan para pengemudi daring menjadi lebih baik.

"Saya mengucapkan selamat atas berdirinya PADI ini. Pengemudi Ojol ini profesi mulia, satu profesi pekerjaan yang pasti dalam jumlah pendapatan yang baik, pengemudi daring bisa memberi kemudahan dan lebih signifikan memberi kemudahan bagi masyarakat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini