Bertemu Pimpinan Ponpes, Menag Ingatkan Jangan Terpecah Karena Pilpres

Bisnis.com,08 Jan 2019, 17:58 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi santri/PBNU

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan para pimpinan pesantren agar tidak terpecah belah karena berbeda pilihan politik pada tahun Pemilu ini.

Hal ini ia sampaikain saat bersilaturahim dengan para pengasuh pondok pesantren se-Sumatra Utara di Medan pada Selasa (8/1/2019).

"Kita jangan terpecah belah hanya karena persoalan pileg dan pilpres," kata Lukman dikutip dari laman resmi Kemenag.

Menurutnya, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) adalah agenda rutin negara setiap 5 tahun sekali. Oleh karena itu, tidak semestinya hal tersebut menjadi faktor pemecah persatuan.

Dia mengimbau agar atmosfer wacana publik diisi dengan hal positif sebab ruang publik yang berisi info negatif akan berdampak pada generasi muda Indonesia. Semua pihak harus berusaha menahan diri untuk tidak ikut menyebarkan berita yang tidak berdasar.

"Mari mawas diri. Kalau kita tidak yakin dengan kebenaran beritanya, biar itu berhenti di kita. Tidak usah disebar. Kalau pun kita yakin itu benar, tetap tidak perlu disebar sebab keburukan orang lain dilarang agama untuk disebar. Bisa ghibah," kata Lukman.

Dia juga mengapresiasi para pengasuh pesantren yang terus istiqamah mengajar.

Sebelumnya, Ketua Badan Silaturahim Pondok Pesantren se-Sumut Yulizar Parlagutan Lubis menegaskan bahwa NKRI harga mati bagi pesantren di Sumut. Menurutnya, ada 200 pesantren di Sumut dan semuanya terbuka. Yulizar berharap negara lebih memperhatikan pesantren.

Dalam kesempatan itu, Lukman juga menyerahkan SK Akreditasi Pondok Pesantren Salafiyah dan SK Penghulu.

Ada 16 pesantren yang mendapat SK akdeditasi, tiga yang mewakili adalah Pesantren Babul Hasanah Padang Lawas, Pesantren Raudlatul Ulum Kab Labuhan Batu, Pesantren Uswatun Hasanah Labuhan Batu Selatan. Semuanya mendapat akreditas A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini