Bank Jatim Tak Ikut Merger UUS BPD se-Indonesia

Bisnis.com,08 Jan 2019, 19:37 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Kegiatan di salah satu kantor cabang Bank Jatim./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) menyatakan tidak akan bergabung dalam inisiasi merger Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia menjadi Bank Umum Syariah (BUS) BPD se-Indonesia. 
 
Sebagai pemegang saham pengendali, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo mengatakan para pemegang saham memilih agar perseroan melakukan spin-off UUS secara mandiri terlebih dulu. Setelah menjadi BUS, baru perseroan akan mengonsolidasikan strukturnya.
 
"Ya kan dia [BUS Bank Jatim] harus hidup dulu. Mau spin-off kok sakit [bisnisnya]. [Kalau mau merger UUS BPD se-Indonesia] BPD yang lain harus sehat dulu dong. Kalau Bank Jatim dan UUS lain sehat, baru oke," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (8/1/2019).
 
Menurut Soekarwo, perseroan akan memperbaiki rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) perseroan sebelum mengikuti inisiasi merger UUS BPD se-Indonesia. Pada kuartal III/2018, NPF net perseroan membaik 9 bps menjadi 0,63%, di bawah NPF UUS industri yang berada di level 1,37%. 
 
Perseroan akan melakukan spin-off setelah pemegang saham menyuntikkan tambahan modal senilai Rp525 miliar pada Oktober 2019. Perseroan juga telah menyiapkan modal spin-off sebesar Rp502 miliar. 
 
Sepanjang tahun ini, pemegang saham akan menyuntikkan modal kepada UUS Bank Jatim dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada Februari senilai Rp200 miliar dan gelombang kedua pada Oktober sejumlah Rp325 miliar. 
 
Penambahan modal tersebut akan membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memiliki saham sebesar 51,11%. Dengan demikian, BUS hasil spin-off UUS Bank Jatim akan  berada di kelompok Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II Syariah dengan modal inti Rp1 triliun-Rp5 triliun.
 
Sebelumnya, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyampaikan perseroan tidak ambil andil dalam inisiasi merger UUS BPD se-Indonesia karena telah lebih dulu mengajukan rencana spin-off kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum inisiasi tersebut dicanangkan.
 
Keputusan untuk tidak ikut dalam inisiasi tersebut diklaim didukung oleh para pemegang saham dan pemegang kepentingan. Selain itu, menurutnya, potensi perbankan syariah di Jatim masih sangat besar untuk digali.
 
Pada kuartal III/2018, total aset UUS Bank Jatim naik 21,24% menjadi Rp1,9 triliun dari Rp1,6 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Adapun realisasi pembiayaan tumbuh 23,16% menjadi Rp1 triliun.  

Seperti diketahui, ada 14 entitas yang terdiri atas 13 UUS BPD dan 1 Bank Umum Syariah (BUS) anak usaha BPD yang telah dipastikan akan merger. 
 
13 UUS tersebut berasal dari BPD Sumut, BPD Jambi, BPD Riau, BPD Semselbabel, BPD DKI, BPD Jateng, BPD Yogyakarta, BPD Jatim, BPD Kalsel, BPD Kalbar, BPD Kaltim, BPD Sulselbar, dan BPD Nagari Sumbar. Adapun BPD yang dimaksud adalah PT Bank BJB Syariah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini