Penyaluran KUR ke Sektor Produksi masih Perlu Digenjot

Bisnis.com,09 Jan 2019, 13:57 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
KUR sektor produksi masih perlu digenjot./ Amri Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Realisasi kontribusi penyaluran kredit usaha rakyat ke sektor produksi sepanjang 2018 dinilai masih minim. Sampai November 2018, KUR sektor produksi baru 46% dari total plafon.

Pencapaian itu di bawah target pemerintah yang mematok 50% plafon KUR bisa ke sektor produksi.

Penyaluran KUR ke sektor produksi menjadi pekerja rumah pemerintah pada tahun ini. Pasalnya, KUR dengan bunga 7% diharapkan bisa mendongkrak kinerja pertumbuhan ekonomi.

Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatkan, pemerintah telah memberikan sanksi kepada penyalur KUR yang tidak memenuhi ketentuan.

Sanksi yang diberikan adalah pengurangan plafon KUR sebesar 5% sampai 30% dari total tambahan yang diajukan untuk anggaran tahun ini.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. masih menjadi penyalur KUR terbesar. Bank pelat merah itu mendapatkan jatah plafon Rp80,2 triliun atau 64,8% dari total KUR.

Sampai November 2018, bank berkode emiten BBRI itu sudah menyalurkan 43% jatah KURnya ke sektor produksi.

Di sisi lain, sektor produksi dinilai memiliki potensi kredit macet yang lebih tinggi. Lalu, komposisi debitur di INdonesia masih banyak dari sektor perdagangan.

Meskipun begitu, sektor produksi dinilai masih punya banyak potensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini