5 Berita Populer Finansial, Ada 88 Fintech Terdaftar OJK, Ini Tips Keuangan untuk Milenial

Bisnis.com,09 Jan 2019, 14:30 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Peserta melakukan swafoto pada acara Spirit of Millennials Games Day 2018 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/12/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

1. Tips Kelola Keuangan untuk Milenial

Alasan kurangnya pengetahuan dalam pengelolaan keuangan yang baik sejak usia muda dapat memengaruhi munculnya gaya hidup yang terkesan konsumtif.

Agar tidak terperangkap dalam jebakan finansial, begini tips mengelola keuangan untuk milenial.

Baca selengkapnya di sini.

2. Server Fintech Ilegal di Luar Negeri Hambat Proses Pelacakan

Setidaknya terdapat 36 fintech ilegal yang dihosting dari 107 server yang berlokasi di 5 negara.

Bahkan ada satu fintech yang dihosting oleh 9 server di 3 negara.

Baca selengkapnya di sini.

3. Bank Jatim Tak Ikut Merger UUS BPD se-Indonesia

Bank Jatim menyatakan tak akan bergabung dalam inisiasi merger Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia menjadi Bank Umum Syariah (BUS) BPD se-Indonesia.

Memang apa alasannya? Baca selengkapnya di sini.

4. Perbankan Masih Akan Perbesar Penempatan Dana di Surat Berharga

Perbankan disinyalir masih akan memperbesar porsi penempatan dananya dalam surat berharga, yang statusnya menjadi dana menganggur alias tidak produktif disalurkan untuk kredit.

Padahal pasar likuiditas diperkirakan masih mengetat pada tahun ini.

Baca selengkapnya di sini.

5. Hingga Akhir 2018, 88 Fintech Terdaftar di OJK

Otoritas Jasa Keuangan mencatat ada 88 perusahaan Peer-to-Peer (P2P) lending yang sudah terdaftar di lembaga tersebut.

Dari jumlah tersebut, ada sejumlah penyelenggara fintech baru dalam daftar.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini