Cek dan Waspadai, Inilah Sejumlah Nomor Telepon Oknum KPK Gadungan

Bisnis.com,10 Jan 2019, 12:21 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban saat simulasi penanggulangan kebakaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9). Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus edukasi jika terjadi kebakaran di gedung lembaga antirasuah itu./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan nomor telelpon yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan sejumlah tindak kejahatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan setidaknya ada 84 nomor telepon yang terindikasi digunakan para oknum KPK gadungan. Bahkan, di antara nomor tersebut terlihat sangat mirip. Nomor palsu tersebut di antaranya: 

• +02 021 2557 8300

• +02125578300

• +622125578300

• +2125578300

• +012125578300

"Kami pastikan nmor-nomor tersebut tidak berasal dan bukan nomor KPK walaupun ada kesamaan angka. KPK mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (10/1/2019).

Febri menyatakan jika masyarakat mendapat laporan KPK gadungan, agar menelepon ke bagian pengaduan masyarakat di nomor 021-25578389 atau call center KPK 198.

"Jika ada perbuatan yang sifatnya mengancam, pemerasan agar dilaporkan segera ke aparat penegak hukum setempat," tambahnya.

Modus Operandi

Febri menjelaskan modus para petugas KPK gadungan mulanya kerap menanyakan identitas korban secara lengkap baik nama, alamat dan nomor KTP.

Menurutnya, pelaku memberitahukan atau memperingatkan bahwa korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening bank antara lain BCA, Mandiri, dan Bank Mega di Kota Balikpapan.

"Di mana menurut pengakuan korban, korban tidak pernah melakukan pembukaan rekening di kota tersebut," kata dia.

Pelapor juga menginformasikan bahwa oknum KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra.

Berdasarkan pengakuan korban, lanjutnya, oknum KPK gadungan tersebut menyampaikan informasi bahwa di rekening milik korban terdapat uang masuk senilai Rp16 miliar yang diduga terkait dengan pencucian uang.

Selanjutnya, oknum tersebut menawarkan bantuan kepada korban untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Pada beberapa korban, bahkan ada yang mengaku pihak Polda Metro Jaya saat menghubungi. Ada pelapor yang sudah mentransfer sejumlah uang sesuai dengan permintaan oknum sebesar Rp14 juta, Rp1 juta, dan Rp 350.000," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini