KPU Tolak Visi Misi Baru Prabowo-Sandi, TKN Jokowi-Ma'ruf: Rakyat yang Menilai

Bisnis.com,11 Jan 2019, 17:43 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Hasto Kristiyanto (kiri), bersama Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Maruf, Meutya Viada Hafid (tengah)./Bisnis-Muhamad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menanggapi wacana ditolaknya pengembangan visi-misi peserta pemilihan presiden pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga oleh Komisi Pemilihan Umum.

Hasto menyatakan masyarkat sendiri yang akan menilai komitmen dari paslon 02 terkait visi-misi yang mereka usung.

"Ya segala sesuatunya kan pada akhirnya masyarakat yang menilai. Baru kampanye berapa bulan saja, sudah terjadi ketidakonsistenan. Karena itulah mari kita hijrah bersama. Ini pemilu untuk menampilkan gagasan terbaik yang menyentuh harapan rakyat itu sendiri," jelas Hasto, Jumat (11/1/2019).

TKN Jokowi-Ma'ruf menilai pihaknya mendukung langkah KPU untuk menegaskan komitmen bersama yang telah ditetapkan.

"Kami mendukung sepenuhnya dari KPU, karena sejak awal komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan-tahapan KPU dan penyampaian visi-misi memang sudah ditetapkan tanggalnya. Sehingga ketika itu sudah dikumpulkan dan menjadi komitmen bersama, terlebih kampanye juga sudah dimulai, tentu saja [mengubah visi-misi] kurang pas," jelasnya.

"Karena perubahan visi-misi di tengah jalan itu menunjukan kepemimpinan yang selalu berubah-ubah, ikut arus, kepemimpinan yang tidak kokoh dalam prinsip, ragu-ragu, dan ini yang kami tidak inginkan," tambah Hasto.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Priyo, Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa pengiriman berkas visi dan misi terbaru ke KPU tersebut bukanlah perubahan visi-misi, melainkan pengembangan.

“Agar lebih mudah dipahami dan enak dibaca,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini