Anies Berharap Kampanye Diisi Wacana yang Substansial

Bisnis.com,12 Jan 2019, 01:20 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap kedepannya masa kampanye Pemilu 2019 tidak diwarnai oleh isu-isu yang tidak substansial seperti kasus dugaan pelanggaran UU Pemilu yang menimpa dirinya.

Hal ini diucapkan Anies setelah Bawaslu Kabupaten Bogor memutuskan laporan atas Anies yang dituduh melanggar UU No. 7/2017 tentang Pemilu pasal 282 tidak memenuhi unsur hukum pidana dan oleh karena itu laporan dari Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) tidak dilanjutkan ke penyidikan.

"Ada banyak hal yang bisa dilaporkan tapi kalau kita merespon pada setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada hal remeh temeh," kata Anies pada Jumat (11/1/2019).

GNR melaporkan Anies ke Bawaslu Kabupaten Bogor karena dirinya mengacungkan simbol dua jari saat berkunjung ke Konferensi Nasional Partai Gerindra.

Simbol tersebut dipandang identik dengan simbol kampanye yang selama ini digunakan pasangan Prabowo-Sandi.

Anies pun menerangkan bahwa setiap orang bisa memiliki interpretasi yang berbeda-beda atas setiap simbol yang dia gunakan dan apapun yang dia katakan dalam acara tersebut.

"Saya tanya kepada orang kalau Anda mau pesan kopi dua cangkir telunjuknya gimana? Setiap orang punya hak [untuk menginterpretasi]. Saya sampaikan saat pemeriksaan di Bawaslu jangan tanya saya tentang apa yang saya katakan, dengarkan videonya. Anda nilai sendiri," kata Anies.

Anies pun menambahkan sangat penting bagi Bawaslu untuk memproses setiap laporan sebelum akhirnya ditindaklanjuti secara serius.

Anies menyesalkan keramaian yang ditimbulkan dari pelaporannya kemarin dan berharap Bawaslu tidak menanggapi hal-hal yang remeh dan tidak substansial.

"Jadi kalau kita menggunakan akal sehat, kewajaran, maka laporan-laporan itu dinilai saja mana yang layak mana yang tidak," imbuh Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini