OJK Imbau Nasabah Jiwasraya Lakukan Ini

Bisnis.com,13 Jan 2019, 22:48 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan memastikan hak nasabah bakal terpenuhi terkait dengan tekanan likuiditas yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham tengah mencarikan solusi terbaik untuk Jiwasraya.

“Yang kami lihat Jiwasraya menawarkan kesempatan untuk diperpanjang dan memberikan insentif bunga supaya bisa memenuhi kebutuhan nasabah. Pemegang saham tidak tinggal diam dan perlu waktu untuk berproduksi normal” katanya Jumat malam (11/1/2019).

Riswinandi meminta masyarakat untuk tetap tenang supaya proses roll over yang ditawarkan oleh Jiwasraya dapat berjalan normal.

Seperti diketahui, Jiwasraya telah menawarkan pembayaran di muka bagi pemegang polis yang ingin melakukan roll over sebesar 7% per annum netto atau setara dengan 7,49% per annum nett efektif.

“Sudah diputuskan untuk membeli pertanggungan 5 tahun. Ya sudah ikuti saja. Tentu akan diupayakan yang terbaik,” katanya.

Dia mengakui, permasalahan ini dapat memengaruhi kinerja perusahaan. Namun jika seluruh upaya perbaikan dilaksanakan, dia meyakini tanggungan perusahaan dapat teratasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini