3 PLTP Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

Bisnis.com,13 Jan 2019, 21:19 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerla (ESDM) menargetkan untuk mengoperasikan tiga proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP)pada  tahun ini.

Target operasi ketiga pembangkit energi terbarukan itu mundur dari jadwal semula pada 2018.

Tiga PTLP dengan total kapasitas 100 megawatt (MW) itu adalah PLTP Lumut Balai yang berkapasitas 55 Megawatt (MW), PLTP Sorik Marapi 40 MW, dan PLTP Sokoria 5 MW.

Direktur Panas Bumi, Ditjen Energi Baru Terbarukan, Kementerian ESDMD Ida Nuryatin Finahari mengatakan bahwa operasi ketiga PLTP molor karena jaringan transmisi yang akan dibangun selesai. Pihaknya pun menargetkan agar ketiganya bisa beroperasi hingga akhir tahun ini.

Dia memperkirakan bahwa PLTP Lumut Balai dan PLTP Sorik Marapi ditargetkan bisa beroperasi pada Maret 2019, sedangkan PLTP Sokoria pada semester II/2019. Selain tiga proyek itu, PLTP Muara laboh di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat  juga dijadwalkan beroperasi pada 2019 dan dapat menghasilkan daya sebesar 80 MW.

“Dari tiga tadi [gagal beroperasi pada 2018], ditambah Muara Laboh 80 MW. Jadi, total 180 MW jadinya kalau COD semua tahun ini,” tekannya akhir pekan ini.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga akhir 2018, kapasitas pembangkit energi terbarukan dari panas bumi mencapai 1.948,5 MW dari target 2.058 MW, di antaranya sebanyak 110 MW berasal dari PLTP Sarulla 3 dan 30 MW berasal dari PLTP Karaha Unit 1.

Sementara itu, sisanya dari bioenergi mencapai 1.881 MW, serta aneka energi terbarukan sebesar 331,8 MW dari target 515 MW atau terealisasikan 64%, salah satunya berasal dari PLTB Sidrap sebesar 75 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini