Polri Kaji Usulan Pimpinan KPK Bawa Senjata Api

Bisnis.com,14 Jan 2019, 19:19 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Propam memeriksa senjata api milik jajaran polisi Polres Bogor di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/10)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan melakukan kajian mendalam terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pimpinan dan personelnya diberikan senjata api saat bertugas di lapangan dalam rangka menegakkan hukum.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan usulan itu sudah diajukan kepada Pimpinan Polri untuk dikaji secara mendalam. Menurutnya, jika Pimpinan Polri mengizinkan agar petugas KPK dibekali senjata api, maka Polri akan memberikan izin tersebut.
 
"[Usulan itu] sudah diajukan, sepanjang itu dibutuhkan KPK. Tapi yang jelas, Polri akan melakukan kajian dulu, kalau diizinkan ya diberikan izin nanti," tuturnya, Senin (14/1/2018).
 
Dedi mengakui usulan tersebut muncul karena dalam beberapa hari terakhir ini terjadi insiden teror terhadap para pimpinan dan anggota KPK di kediamannya.
Dedi mengungkapkan sampai hari ini Polri masih memberikan pengawalan khusus terhadap para pimpinan KPK, agar dapat memberantas tindak pidana korupsi dengan aman, bebas dari ancaman teror.
 
"Nanti, akan kami kaji dulu usulan ini ya. Pengawalan pengamanan kan masih kami berikan sampai saat ini," tegas Dedi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini