Kondisi Dana Pensiun Diprediksi Bakal Membaik Tahun Ini

Bisnis.com,14 Jan 2019, 03:28 WIB
Penulis: Dika Irawan
Dana pensiun./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Tren pembubaran dana pensiun dinilai mulai mereda pada 2019. Salah satunya karena kondisi keuangan pemberi kerja dinilai akan membaik.

Direktur Ekesekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia Bambang Sri Muljadi mengatakan, tren dapen-dapen yang berguguran kemungkinan masih ada pada tahun ini. Tetapi tidak terlalu signifikan jumlahnya. Salah satu sebabnya, kondisi keuangan pemberi kerja yang mulai sehat, sehingga mempengaruhi dapennya.

“Sudah agak reda [tren penurunan jumlah dapen],” katanya kepada Bisnis baru-baru ini.

Menurutnya keberadaan dapen bergantung pada kondisi keuangan pemberi kerja atau perusahaan. Bila kondisi keuangan mereka sehat, maka dapen tersebut dapat bertahan. Sebaliknya jika tidak, maka pendiri bisa saja membubarkannya.

“Kembali ke kondisi keuangan pemberi kerja [masing-masing],” katanya.

Meski begitu, Bambang melihat ke depan yang terjadi adalah konversi dapen. Dari dana pensiun pemberi kerja program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP) menjadi dana pensiun pemberi kerja program pensiun iuran pasti (DPPK-PPIP). “Kalau yang konversi ada beberapa yang minat,” katanya.

Namun, Bambang belum dapat membeberkan lebih jauh mengenai pihak-pihak tersebut. Menurut dia, dana pensiun arahnya akan ke PPMP karena secara pengelolaan akan lebih efisien.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan per Oktober 2018, terdapat 232 jumlah dana pensiun atau berkurang sebanyak empat dapen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 sebanyak 236 pelaku dapen.

Dari data OJK yang dihimpun sepanjang 2018, setidaknya terdapat beberapa dapen membubarkan diri dan baru. Untuk dapen yang dibubarkan atas permohonan pendirinya, antara lain, Dapen Multi Bintang Indonesia, Dapen Aventis Pharma Manfaat Pasti, Dapen Indo Korsda, dan Dapen PT Igasar.

Sementara ada dua dana pensiun lembaga keuangan yang didirkan, yaitu DPLK Capital Life dan Tokio Marine Life.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini