Ini Alasan Garam Lokal Belum Sepenuhnya Diserap Pelaku Industri

Bisnis.com,14 Jan 2019, 20:33 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Petani garam Amed memanen garam menggunakan alat tradisional. JIBI/BISNIS-Feri Kristianto

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai penyerapan garam industri yang belum maksimal disebabkan standar garam produksi dalam negeri belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan industri.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Kemenperin Haris Munandar kepada Bisnis, Senin (14/1/2019) di kantor Kemenperin. Dia menilai standar kualitas garam dalam negeri perlu diperhatikan agar serapan oleh industri dapat meningkat dengan kebutuhan pada 2018 yang berkisar 3,8 juta ton.

Saat ini, meurut Haris kandungan NaCl pada garam dalam negeri berada pada tingkat yang berbeda-beda, tetapi tidak banyak yang memiliki kandungan di atas 98% seperti yang diperlukan beberapa sektor industri. Keterbatasan teknologi produksi garam menurutnya menjadi penyebab kurangnya serapan garam industri.

"Teknologi masih belum mumpuni, harusnya bagaimana bisa meningkatkan itu [kualitas garam]. Kalau modelnya masih produksi tradisional bagaimana bisa diserap industri, ya enggak berubah dong," ujar Haris.

Dia pun menilai perlu adanya produksi garam dalam jumlah besar dengan teknologi tinggi agar garam yang dihasilkan dapat diserap berbagai sektor industri, seperti makanan, kaca, dan lainnya.

Selain itu, menurut Haris harga garam dalam negeri pun masih tinggi, sehingga menurutnya wajar industri menyerap garam impor dengan harga murah dan kandungan NaCl yang sesuai kebutuhan industri.

"Kalau ada di dalam negeri ngapain impor, impor kan butuh waktu, apalagi kalau harganya bisa bersaing. Sekarang kan harganya jauh," ujarnya.

Haris menambahkan bahwa saat ini banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi pada produksi garam, tetapi terkendala oleh ketersediaan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini