Dua Hal Harus Diklarifikasi Prabowo-Sandi

Bisnis.com,15 Jan 2019, 18:38 WIB
Penulis: Newswire
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berfoto bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) usai menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, melihat ada dua hal pokok yang menjadi persoalan tersendiri dan perlu diklarifikasi calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Karding melalui telepon selulernya, di Jakarta, Selasa (15/1/2019), menegaskan, kedua hal pokok itu adalah: pertama, soal kasus pelanggaran HAM dan penculikan yang diduga dilakukan Prabowo Subianto.

"Saya kira ini hal penting yang perlu digarisbawahi agar masyarakat tidak lupa terkait rekam jejak seseorang. Bahwa pemimpin nasional di Indonesia haruslah memiliki rekam jejak baik," katanya.

Kedua, Karding melihat KPK telah bekerja baik menggunakan kewenangannya untuk mengusut kasus kejahatan korupsi korporasi.

"Saya kira, salah satu kasus yang  pertanyaan publik selama ini adalah kasus yang menimipa PT DGI (Duta Graha Indah)," katanya.

Menurut Karding, banyak orang tahu bahwa salah satu komisaris PT DGI adalah, Sandiaga Uno.

"Hal ini  tentu akan menjadi ruang dan hal sangat strategis bagi kami dari tim capres-cawapres nomor urut 01,  untuk minta penjelasan kepada Pak Sandiaga dan Pak Prabowo," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini