DEFISIT NERACA PERDAGANGAN 2018: Impor Hasil Minyak Membebani

Bisnis.com,15 Jan 2019, 17:07 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Kilang pengolahan minyak ./Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Pelebaran defisit neraca minyak dan gas sepanjang 2018 disebabkan harga minyak dunia yang melonjak tajam tahun lalu dan depresiasi rupiah. 
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Yunita Rusanti mengakui dua faktor di atas sangat berpengaruh. Indonesia sebenarnya juga melakukan ekspor migas, tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan impor. 
"Terutama impor besar Indonesia ini di hasil minyak, karena kita belum bisa memproses dari minyak mentah ke hasil minyak," ungkap Yunita. 
Artinya, Indonesia belum memiliki kilang minyak (refinery) yang memadai untuk memproses minyak mentah. 
Catatan BPS, defisit hasil minyak sepanjang 2018 tercatat mencapai US$15,94 miliar, meningkat dibandingkan US$12,88 pada 2017.
Sebagai catatan, BPS semua hasil impor migas ke dalam jenis bahan baku. "Seharusnya bisa dibedakan mana barang konsumsi dan bahan baku, tetapi pengelompokkan HS masuk di bahan baku dan penolong," ujar Yunita.
Saat ini, BPS tengah meneliti porsi hasil minyak impor untuk konsumsi dan untuk bahan baku atau penolong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini