Tekfin Asing Mengancam Pundi-Pundi Komisi Bank Lokal

Bisnis.com,15 Jan 2019, 20:56 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ilustrasi pembayaran menggunakan QR Code dengan ponsel pintar/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran perusahaan teknologi finansial asing pada bisnis transaksi pembayaran berbasis kode quick response (QR) bakal mengerus pundi-pundi komisi bank lokal. 

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tengah menginisiasi untuk pembayaran berbasis kode QR untuk melawan perusahaan teknologi finansial (tekfin) milik asing yang akan masuk pasar Indonesia. 

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Achmad Baiquni menyatakan bank pelat merah perlu berkolaborasi untuk menciptakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang lebih kuat secara nasional. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Himbara dengan Komisi XI DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2019). 

Menurutnya, jika bank pelat merah tinggal diam, potensi kue bisnis tersebut akan tergerus dan dinikmati oleh asing. Saat ini, beberapa perusahaan finansial mulai merambah bisnis di Tanah Air, seperti WeChat Pay dan Alipay sejak kuartal akhir 2018. 

"Kalau itu didiamkan saja dan regulator sulit mengendalikan, sepertinya kerugian akan ada di pihak kita. Sebab merchant-nya adalah merchant kita tapi kalau pembayarannya dilakukan melalui sistem yang ada di China, kita akhirnya enggak dapat benefit apa-apa," kata Baiquni. 

Sebagai informasi, BNI adalah termasuk salah satu bank yang bekerja sama dengan Alipay dan WeChat Pay pada tahun lalu. Namun, menurut Baiquni, izin kerja sama tersebut lebih ke pilot atau pionir dan perlu pengembangan dari sisi teknis. 

BNI masih belum menentukan keberlanjutan kerja sama tersebut dengan alasan masih menunggu pembentukan BUMN bidang tekfin yang akan mewadahi sistem pembayaran kode QR milik masing-masing bank pelat merah. 

"Kami sepakat untuk punya satu sistem pembayaran nasional seperti di China ada WeChat Alipay dan membuat satu sistem pembayaran QR Code. Dengan akan bergabungnya nanti sistem Himbara, ini akan langsung dijajaki kerja sama dengan payment sistem dari luar," tambahnya. 

Lewat penggabungan sistem pembayaran QR Code tersebut, Bank Himbara berharap dapat ikut menikmati bisnis berupa pendapatan nonbunga seperti jasa setlement transaksi serta komisi merchat alias merchat discount rate (MDR).

Penyatuan sistem QR Code tersebut mirip seperti ketika bank pelat merah menyatukan sistem jaringan ATM di dalam naungan ATM Link pada akhir 2015 lalu. 

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kartika Wijoatmodjo menyampaikan, upaya integrasi sistem pembayaran tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi masing-masing bank. 

Selain integrasi dari sisi produk QR Code, pembentukan perusahaan BUMN bidang tekfin tersebut juga dilakukan untuk mengintegrasikan pengelolaan infrastruktur teknologi bank-bank pelat merah. 

"Dari sisi operasional, kami juga membentuk perusahaan Jalin yang saat ini ada di bawah Telkom, jadi fintech dan sistem pembayaran Himbara baik QR code, ATM, mesin EDC semuanya akan kami integrasikan dalam satu perusahaan di bawah Danareksa holding. Dampaknya ke efisiensi ratio empat bank akan makin terasa," ujar Kartika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini