Maskapai Butuh Insentif untuk Tekan Harga Tiket Pesawat

Bisnis.com,15 Jan 2019, 21:46 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Anggota Ombudsman Alvin Lie (kiri) menyampaikan paparan saat diskusi terbatas di Jakarta, Selasa (22/8)./JIBI-Arif Budisusilo

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah perlu memberikan insentif kepada maskapai seperti negara lain guna mendongrak kinerja keuangan.

Pemerhati penerbangan yang juga anggota Ombudsman Indonesia Alvin Lie mengatakan pemerintah Singapura telah memberikan insentif sebesar US$100.000 per tahun untuk setiap rute yang dibuka maskapai ke negara tersebut. Hal tersebut bisa membuat harga tiket penerbangan menuju Negeri Singa lebih kompetitif dibandingkan dengan tujuan lain.

"Melalui insentif seperti itu maskapai nasional bisa terbantu untuk meningkatkan konektivitas udara. Di sisi lain sektor pariwisata bisa ikut maju," kata Alvin, Selasa (15/1/2019).

Dia menambahkan masalah kinerja keuangan juga yang membuat maskapai akhirnya menaikkan harga tiket beberapa waktu lalu. Akan tetapi, penaikan harga tersebut masih berada dalam koridor tarif batas atas yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Alvin mencermati maskapai masih menerapkan harga berdasarkan cub-class penumpang sebelum Oktober 2018. Akan tetapi, sejak Oktober mayoritas maskapai menerapkan harga sesuai sub-class tertingginya untuk semua rute.

Apalagi, lanjutnya, Garuda Indonesia yang juga menerapkan hal serupa langsung diikuti oleh maskapai lain. Hal tersebut dikarenakan Garuda seakan menjadi acuan bagi maskapai lain.

"Maskapai ini sudah gelagapan karena bertahun-tahun tidak melakukan penaikan harga tiket. Ketika ada maskapai lain menaikkan harga, yang lain langsung mengikuti," ujanya.

Dia juga menegaskan tindakan tersebut hanya bersifat kebetulan saja, bukan dilakukan atas permufakatan antar maskapai. Terlebih, industri maskapai merupakan salah satu yang memiliki persaingan usaha ketat, tetapi margin sedikit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini