Menag Berencana Ajukan Biaya Penyelenggaraan Haji 2019 Pakai Dolar AS

Bisnis.com,18 Jan 2019, 02:53 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ibadah haji/Reuteres-Ahmad Masood

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya akan mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H menggunakan kurs dolar AS. Dia menilai kurs dolar lebih objektif. 

“Kami akan ajukan BPIH 1440 H pakai kurs dolar. Jika harus dirupiahkan, itu akan gunakan kurs saat musim haji tiba,” kata Lukman Hakim Saifuddin saat rapat bersama jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di ruang kerjanya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (17/1/2019).

Untuk mendapatkan perbandingan, Lukman pun meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk melakukan survei dengan penyelenggara haji negara lain.

“Lakukan survei ke negara lain, sebagai pembanding, misalnya ke Malaysia, Turki, mereka bayar berapa tenda Arafah, katering, dan lain-lain,” katanya.

Sesditjen PHU Ramadhan Harisman melaporkan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa kali rapat biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 H dengan Panja DPR.

“Komisi VIII akan melakukan kunjungan kerja ke Saudi. Setelah dari Saudi sekira bulan Februari akan ada penetapan BPIH 2019,” kata Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini