NTT Berencana Tutup Taman Nasional Komodo Setahun

Bisnis.com,18 Jan 2019, 18:02 WIB
Penulis: Newswire
Pemandangan di Pulau Padar, salah satu objek wisata unggulan di Labuan Bajo, selain Taman Nasional Komodo/ M. Taufikul Basari

Bisnis.com, KUPANG – Pemerintah Nusa Tenggara Timur berencana menutup lokasi wisata Taman Nasional Komodo dari kunjungan wisatawan selama satu tahun sebagai upaya meningkatkan jumlah populasi komodo dan juga rusa yang menjadi makanan utama hewan langka tersebut.

"Pemerintah NTT akan melakukan penataan terhadap kawasan Taman Nasional Komodo agar menjadi lebih baik, sehingga habitat komodo menjadi lebih berkembang. Kami akan menutup Taman Nasional Komodo selama satu tahun," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ketika ditemui di Kupang, Jumat (18/1/2019).

Namun, ia tidak menjelaskan waktu penutupan kawasan Taman Nasional Komodo tersebut.

Viktor mengatakan, penutupan Taman Nasional Komodo guna mempermudah pemerintah daerah menata kawasan wisata itu.

Dia mengatakan, kondisi habitat komodo di Kabupaten Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores itu sudah semakin berkurang serta kondisi tubuh komodo yang kecil sebagai dampak dari berkurangnya rusa yang menjadi makanan utama komodo.

"Kondisi tubuh komodo tidak sebesar dulu lagi, karena populasi rusa sebagai makanan utama komodo terus berkurang karena maraknya pencurian rusa di kawasan itu," tegas Viktor.

Orang nomor satu di provinsi berbasis kepulauan ini merasa khawatir apabila rusa semakin berkurang, maka tidak menutup kemungkinan komodo akan saling memangsa untuk mempertahankan hidup.

"Insting sebagai binatang akan muncul apabila rantai makanan komodo berkurang. Apabila makanan utamanya melimpah, maka instingnya akan berbeda. Hal itulah yang mendorong pemerintah melakukan penataan kawasan komodo dengan menutup sementara kawasan itu dari kunjungan wisatawan selama satu tahun," katanya.

Penataan kawasan komodo, kata Gubernur, dilakukan sebagai bentuk perlindungan yang dilakukan negara terhadap komodo yang menjadi habitat langka dan dilindungi dari kepunahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini