UGM dan PLN Cipatakan Becak Listrik, Jonan Minta Diproduksi secara Massal

Bisnis.com,19 Jan 2019, 23:45 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Pengemudi becak motor (bentor) dan becak bermesin diesel menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, Senin (11/1)./Antara-Syaiful Arif

Bisnis.com, JAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan PT PLN (Persero) berhasil menciptakan becak bertenaga listrik.  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berharap becak listrik bisa diproduksi secara massal.

Pemanfaatannya teknologi kendaraan listrik, dihrapkan juga dapat diaplikasikan pada kendaraan konvensional yang telah ada, termasuk becak.

Jonan mengatakan kendaraan listrik akan mengurangi polusi dan tentunya lebih ramah lingkungan.

"Yang penting juga itu adalah yang mengoperasikan becaknya. Zaman segini masa' masih ada yang ngayuh becak, itu tidak manusiawi," jelas Jonan melalui keterangan resmi Sabtu (19/1/2019).

Pembuatan becak listrik kerja sama Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan PLN ini diharapkan dapat dikembangkan lebih lanjut dan diproduksi lebih banyak. Dari sisi ekonomi, becak listrik juga dapat menjadi menjadi daya tarik pariwisata.

"Saya menganjurkan setelah pembuatan becak listrik dilanjutkan dengan bekerjasama dengan industri kita supaya bisa diproduksi lebih banyak lagi. Saya yakin bapak Gubernur DIY atau Bapak-Bapak Gubenur yang lain itu akan membuat regulasi supaya becak listrik ini berjalan, karena bisa dimanfaatkan untuk pariwisata dan tidak akan menghapus lapangan kerja yang telah ada. Jadi becak listrik ini selain lebih manusia dan juga soal lingkungan," jelas Jonan.

Jonan juga mengungkapkan bahwa perkembangan terbaru regulasi terkait kendaraan listrik yang saat ini masuk pada tahap finalisasi.

"Update terakhir terkait penyusunan peraturan kendaraan listrik, sebentar lagi akan difinalkan dengan adanya insentif kalau kita membangun industri mobil listrik di Indonesia, dengan harapan bahwa harga mobil listriknya akan bisa terjangaku atau paling tidak bisa bersaing dengan kendaraan konvensional. Selain itu juga mengatur insentif industri, bea masuk, pajak-pajak juga mengatur mengenai kapasitasnya berapa dan targetnya apa dan sebagainya," ungkap Jonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini