DTKJ: Pembatasan Mobil Di Jakarta bisa dengan Pengenaan Tarif Parkir yang Mahal

Bisnis.com,21 Jan 2019, 18:00 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Seorang warga melintas di antara mobil yang diparkir di Jakarta, Kamis (16/3)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menilai selain menerapkan ERP (Electronic Road Pricing), masih ada alternatif untuk membatasi penggunaan mobil di Jakarta, salah satunya adalah menerapkan  tarif parkir yang tinggi  

Ketua DTKJ  Iskandar Abubabkar menerangkan masih ada kebijakan-kebijakan alternatif yang mampu membatasi penggunaan kendaraan pribadi yaitu dengan menaikkan tarif parkir.

"Kalau saya mau menerapkan pembatasan kendaraan pribadi dengan cost, itu saya bisa tetapkan saja tarif parkir tinggi, itu sama dengan ERP," turur Iskandar, Senin (21/1/2019).

Iskandar mencontohkan peningkatan tarif parkir di Beijing saat Olimpiade Beijing pada 2008 yang ditingkatkan hingga 5 kali dari harga sebelumnya yang berhasil menekan jumlah penggunaan kendaraan pribadi.

Iskandar Abubakar menilai keberlanjutan ERP sangat bergantung dengan keberanian Pemprov DKI Jakarta dan dirinya yakin Pemprov akan melanjutkan proyek tersebut.

Dirinya menerangkan bahwa kebijakan ERP ini sebenarnya secara legal sudah bisa diterapkan pada masa pemerintahan Suharto yang sudah mengeluarkan peraturan tentang jalan berbayar yang memang hingga saat ini masih belum diimplementasikan.

Di lain pihak, anggota DTKJ Eva Azhra Latifa menerangkan bahwa Pemprov DKI Jakarta perlu mengeluarkan suatu kebijakan agar peserta lelang bisa melihat prospek dari proyek ERP.

ERP pun perlu segera diterapkan agar pembenahan masalah transportasi di DKI Jakarta bisa diselesaikan secara menyeluruh dan menyentuh seluruh aspek transportasi.

Untuk diketahui, dua dari tiga peserta lelang pengadaan ERP yaitu Kapsch dan Q-Free mengundurkan diri dari lelang karena proses lelang yang dipandang tidak jelas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah meminta legal opinion ke Kejaksaan Agung terkait mundurnya dua peserta lelang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini