Ombudsman Minta Pemprov DKI Perluas Jangkauan Skybridge

Bisnis.com,21 Jan 2019, 20:40 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Pembangunan jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat ditarget beroperasi pada akhir Oktober 2018./JIBI/BISNIS-Dian Asmita Aisyah

Bisnis.com, JAKARTA–Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memperluas Skybridge Tanah Abang hingga ke Pasar Tanah Abang Blok F.

Hal ini diperlukan untuk menampung PKL-PKL yang hingga saat ini tidak mau ditempatkan di Pasar Tanah Abang Blok F yang menurut PKL sepi pengunjung.

Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada 446 PKL yang mendapatkan lapak di skybridge dan masih tersisa 149 PKL yang belum mendapatkan tempat.

"Jadi nanti PKL ditempatkan di situ karena kalau untuk revitalisasi mencari tempat yang baru di Tanah Abang itu sudah tidak ada tempat baru," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho pada Senin (21/1/2019).

Dengan berpindahnya PKL dari trotoar ke skybridge maka jumlah PKL di trotoar bisa dikurangi.

Namun, di satu sisi Teguh menduga masih banyaknya PKL di Tanah Abang dikoordinir oleh preman yang berinisiatif menambahkan PKL di bawah skybridge Jl. Jatibaru.

Teguh menuturkan bahwa preman di Tanah Abang mendapatkan setoran sebesar Rp50 ribu dari masing-masing yang berjualan di trotoar sehingga dapat dilihat banyak potensi pemasukan yang selama ini diterima oleh preman sekarang masuk ke PD Sarana Jaya.

Untuk memberantas masalah premanisme dan PKL di Tanah Abang tidak cukup hanya menggunakan jalur hukum.

Menurut Teguh, untuk menyelesaikan permasalahan PKL dan premanisme Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan tempat yang representatif bagi para PKL melalui revitalisasi kawasan Tanah Abang secara menyeluruh.

"Masalahnya PKL di Tanah Abang ini seperti balon dipecahkan satu tempat menonjol ditempat lain," imbuh Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini