Bebani Jemaah Umrah, Kemenag dan DPR Minta Rekam Biometrik Ditunda

Bisnis.com,22 Jan 2019, 08:55 WIB
Penulis: Hafiyyan
Suasana kegiatan beribadah di sekeliling Kabah/JIBI-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama berpendapat pemberlakuan rekam biometerik sebagai syarat penerbitan visa membebani jemaah umrah. Untuk itu, Pemerintah dan DPR sepakat bahwa Arab Saudi perlu menunda kebijakan tersebut.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan pemberlakuan rekam biometerik sebagai syarat penerbitan visa membebani jemaah umrah.

Hal ini disampaikan Arfi Hatim saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI dan Kemenkumham, Kemenlu,  dan BKPM di Jakarta. Menurut Arfi, setidaknya ada dua alasan rekam biometrik akan merepotkan dan membebani jemaah.

Pertama, kondisi geografis Indonesia yang luas, tidak memungkinkan untuk seluruh jemaah melakukan rekam biometrik. Apalagi, kantor operator Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel -- perusahaan jasa kelengkapan dokumen termasuk data biometrik-- hanya ada di 30 kota-kota besar di Indonesia.

Kedua, jemaah akan dibebankan biaya tambahan atas kebijakan ini.

"Pengambilan biometrik ini ada penambahan cost (biaya). Mendaftar secara online, kemudian mengambil jadwal pengambilan biometrik. Misalnya jemaah dari Papua harus datang ke Ambon, ke Makassar untuk mengambil biometrik," kata Arfi di Senayan, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (22/1/2019).

Hal senada disampaikan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala. Menurutnya,  perekaman data untuk jemaah umrah melalui VFS Tasheel harus dievaluasi.

"Kalau kita baca, bahwa data terkait WNI harus dilindungi oleh pemerintah. Bagaimana mungkin swasta dari luar negeri, kemudian mengambil data warga negara Indonesia kemudian dikirimkan ke negaranya," ungkap Cucu.

Cucu menilai, data-data yang akan dikirimkan ke Saudi rentan disalahgunakan. Untuk itu, kebijakan biometrik perlu ditunda hingga infrastruktur biometrik di Indonesia memadai.

"Sepakat dengan temen-teman yang lain, ini ditunda, sampai kondusif," ujarnya.

Rapat Kemenag dan Kemenkumham dengan Komisi I dipimpin oleh Asril Tanjung dan Bambang Wuryanto. Turut hadir anggota Komisi I lainnya seperti Lena Maryana Mukti, Supiadin, Sukamta hingga Hidayat Nur Wahid.

Komisi I DPR  mendorong kepada pemerintah untuk  mendesak Arab Saudi agar menunda pelaksanaan rekam biometrik sebagai syarat pengajuan visa. Hal ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada warna negara Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini