Demokrat & Fahri Hamzah Kritik Rencana Kaji Ulang Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Bisnis.com,22 Jan 2019, 10:54 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ferdinand Hutahaean/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk mengkaji ulang pembebasan tanpa syarat narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir dikritik politisi Partai Demokrat dan anggota DPR Fahri Hamzah, karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum di Indonesia.

Padahal, kuasa hukum capres Jokowi-Ma'ruf , Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menyatakan pendiri pondok pesantren Al Mu'min Ngruki Jawa Tengah tersebut akan bebas pekan ini tanpa syarat apapun.

Perbedaan pandangan antara Yusril dengan  Wiranto tersebut menimbulkan polemik di masyarakat saat ini. Kritik keras datang dari Ppolitisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya yang mengaku kecewa atas rencana Menkopolhukam Wiranto untuk mengkaji ulang pembebasan narapidana Abu Bakar Ba'asyir.

"Beginilah cara2 rejim @jokowi mengurus negara. Betul2 asik sendiri tanpa memikirkan aspek lain. Sdh bilang bebas, sdh bilang cinta ulama, sdh bilang dipenjara era SBY. Tp batal jg..!! Kasihan ustad ABB dipermainkan seperti ini," tulisnya melalui akun resmi Twitternya.

Selain itu, cibiran juga datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Pemerintah yang berencana mengkaji ulang pembebasan Abu Bakar Baasyir itu.

"Memble," kata Fahri melalui Akun Twitter resminya.

Secara terpisah, kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta mengaku akan memberikan waktu selama sepekan ini kepada Pemerintah agar segera membebaskan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Menurutnya, jika kliennya tidak segera dibebaskan, maka dia mengancam akan mengambil langkah-langkah tertentu kepada Pemerintah.

"Kalau tidak jadi dibebaskan minggu ini, saya akan menyatakan sikap lagi. Kita tunggu saja dulu, kami percaya janji Yusril minggu ini harus selesai," ujarnya kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini