BI Riau Serahkan Wakaf kepada Pemprov

Bisnis.com,22 Jan 2019, 18:30 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Zakat/Istimewa
Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau mengapresiasi penyerahan dana wakaf tunai senilai Rp20 juta dari Bank Indonesia Perwakilan Riau. 
 
Adanya dorongan dari Bank Indonesia untuk menggunakan wakaf sebagai instrumen pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dinilai sebagai sebuah tantangan.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan dana wakaf yang diterima dari Bank Indonesia akan diserahkan kepada badan wakaf pemprov. 
 
"Kami menghargai keinginan Bank Indonesia yang ingin mendorong wakaf sebagai instrumen pembangunan, kami harap itu bisa diterapkan di kepemimpinan Pak Syamsuar [gubernur terpilih], dan ini tantangan untuk pemprov," katanya.
 
Sementara itu Syamsuar menyatakan pihaknya sudah memulai di Kabupaten Siak, dengan mendorong optimalisasi penerimaan zakat dari pegawai negeri setempat.
 
"Kami sudah terapkan perda zakat di Siak, sehingga untuk Provinsi Riau saat ini Siak menjadi daerah dengan pengumpulan zakat terbesar sampai Rp10 miliar lebih," katanya.
 
Dana zakat yang telah terkumpul itu menurut dia, dikelola dan digunakan untuk mendorong kualitas hidup masyarakat setempat seperti beasiswa pendidikan, menyambung aliran air bersih, membangun sanitasi layak bagi masyarakat kurang mampu, menyambung aliran listrik, serta santunan hidup bagi kelompok yang berhak menerima dana tersebut.
 
Sebelumnya Pemprov Riau diminta Bank Indonesia untuk memanfaatkan wakaf sebagai salah satu instrumen pertumbuhan ekonomi daerah.
 
Kepala BI Riau Siti Astiyah mengatakan wakaf dapat digunakan sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi daerah, karena dinilai dapat dilaksanakan di wilayah tersebut.
 
"Saya yakin Riau bisa, ada banyak dana wakaf dan masyarakat juga mayoritas muslim," katanya.
 
Untuk mengawali dorongan itu, BI Provinsi Riau menyerahkan dana wakaf tunai senilai Rp20 juta kepada pemprov Riau, yang berasal dari gaji pegawai Bank Indonesia setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini