Pemerintah Dorong Percepatan Sistem Peringatan Dini Bencana

Bisnis.com,23 Jan 2019, 21:50 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Pemasangan alat pendeteksi tsunami BUOY di sekitar perairan Gunung Anak Krakatau. Foto: @bppt_ri

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah percepatan penerbitan Peraturan Presiden tentang Sistem Nasional Peringatan Dini Multi Ancaman Bencana.

Persiapan penerbitan aturan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Perkembangan Penyelenggaraan Penanganan Bencana di Indonesia yang dihadiri 25 wakil Kementerian/Lembaga (K/L) di kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) awal pekan ini.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan bahwa pihaknya ikut serta berupaya menangani bencana mulai dari tanggap darurat, hingga proses rehabilitasi yang responsif gender dan responsif terhadap hak anak.

Hal tersebut dilakukan dengan menyusun model penanganan dan rehabilitasi yang ramah perempuan dan anak, hal inilah yang dibutuhkan dalam konsep penanganan terpadu.

"Misalnya membuat model rehabilitasi ekonomi bagi perempuan korban bencana, trauma healing, ruang ramah perempuan yang saat ini telah dibangun di kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala,” ungkapnya, Rabu (23/1/2019).

Dia mengungkapkan bahwa Kementerian PPPA akan mengupayakan agar model dan pedoman yang telah dibuat tersebut sebagai hasil kerjasama dengan UNFPA dibawah koordinasi Sub Klaster Deputi Perlindungan Hak Perempuan, secepatnya dapat diintegrasikan ke dalam Perpres sistem peringatan dini yang sedang disusun.

Upaya lain, lanjutnya, yaitu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perempuan dan anak terkait waspada bencana dan cara menyelamatkan diri dari bencana, melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), desa-desa layak anak, sekolah ramah anak.

Pribudiarta juga menambahkan bahwa Relawan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) juga dapat ikut berperan dalam penanganan bencana di Indonesia.

Hasil diskusi pada rakor menggambarkan bahwa masih belum adanya sinergi antar K/L dalam penguatan penyelenggaraan atau mitigasi penanggulangan bencana di Indonesia.

"Untuk itu, perlu adanya sinergi dan koordinasi terarah antar insatansi terkait penanganan maupun mitigasi bencana yang akhir-akhir ini sering terjadi di Indonesia, karena Indonesia merupakan wilayah ring of fire,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini