BPJS Ketenagakerjaan Berbagi Pengalaman lewat AWCF

Bisnis.com,23 Jan 2019, 13:09 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto/Foto: Istimewa

Bisnis.com, NUSA DUA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  berupaya untuk terus meningkatkan perlindungan, antara lain lewat diskusi bersama lembaga-lembaga jaminan sosial pekerja negara di Asia.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krisna Syarif menilai kesadaran masyarakat  untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan masih memprihatinkan.

Mengacu pada peristiwa katastrofe yang terjadi di Palu, Lombok dan Banten, sambungnya, jumlah peserta yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan hanya berkisar 1%-3%.

"Memang sedih dari korban yang hilang, 2.000 orang di Donggala, hanya 1%-3% [terdaftar sebagai peserta]. Lalu Lion Air, dari 189 korban jiwa hanya 20-30 pekerja yang terlindungi jamsos," kata Krisna di Nusa Dua, Bali, Selasa (22/1/2019).

Dia menambahkan, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin hadir kepada masyarakat dengan memberikan perlindungan.  Sayangnya, beberapa masyarakat belum sadar akan pentingnya memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan data 2018, ada peningkatan 42,27% jumlah kecelakaan kerja dibandingkan dengan tahun lalu. Dari 123 ribu kasus pada 2017 menjadi 175 ribu kasus.

"Kami ingin pemerintah hadir bilamana terjadi kecelakaan kerja, terjadi musibah atau bencana alam," ujar Krisna.

Krisna mengatakan, salah satu cara yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkat penetrasi dalam meraup peserta baru adalah dengan menggelar diskusi bersama Asian Workers Compensation Forum (AWCF) atau lembaga-lembaga jaminan sosial di Asia.

Dia mengatakan dari diskusi tersebut BPJS Ketenagakerjaan berusaha mengambil pengalaman mengenai cara-cara negara Asia dalam menerapkan jaminan sosial ketenagakerjaan di negara mereka.

"Kami melihat best marking kepada setiap negara apa saja yang perlu kami perbaiki untuk menambah perlindungan," kata Krishna.

Krisna mengutarakan selama ini  BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki empat program yakni, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Dia mengatakan perlindungan merupakan hak asasi setiap pekerja.  Menurutnya, setiap ada kecelakaan bencana, hingga kematian negara harus hadir. "Oleh karena itu kami ingin belajar bagaimana menyempurnakan perlindungan bagi warga negara," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini