Bursa Tetapkan Status UMA atas Saham SIMA

Bisnis.com,24 Jan 2019, 11:21 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Karyawan melintas di dekat papan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta, Rabu (23/1/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia memberikan peringatan kepada investor untuk berhati-hati terhadap saham PT Siwani Makmur Tbk.  (SIMA) sebab terindikasi mengalami Unusual Market Activity (UMA).
 
Bursa memberikan status UMA atas saham SIMA pada Kamis (24/1/2019), setelah saham perseroan mengalami lonjakan harga yang tidak wajar.
 
Sehubungan dengan terjadinya UMA, bursa sedang mencermati pola pergerakan saham SIMA. Oleh karena itu, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi bursa.
 
Selain itu, investor juga perlu mencermati kinerja keuangan dan keterbukaan informasi perseroan, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila rencana itu belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan di kemudian hari sebelum melakukan keputusan investasi di saham SIMA.
 
"Pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI dalam pengumuman UMA, Kamis (24/1).
 
Pada pembukaan perdagangan pagi ini, saham SIMA sempat kembali melonjak drastis 7,8% dari harga penutupan kemarin, yakni dari Rp308 menjadi Rp332. Namun, sahamnya kemudian turun lagi ke level Rp308.

Dalam informasi SIMA di laman resmi BEI, perusahaan tersebut masuk papan pengembangan dan bergerak di sektor trade, services, and investment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini