Banjir Kepung Makassar, Ini Keleluasaan yang Diberikan Maskapai ke Penumpang

Bisnis.com,24 Jan 2019, 15:32 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Penumpang pesawat udara Garuda Indonesia berjalan menuju pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/9/2014) untuk terbang dengan rute MakassarBau-Bau./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan meminta maskapai yang beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin menggunakan ketentuan bencana alam akibat banjir yang melanda Makassar.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan, banjir yang melanda Makassar dan daerah-daerah sekitarnya sejak beberapa hari yang lalu berdampak pada penerbangan. Penumpang menjadi terhambat untuk menuju bandara, sehingga banyak yang terlambat.

"Saya meminta para stakeholder dan terutama maskapai penerbangan di Makassar untuk memakai ketentuan terkait bencana alam. Dengan demikian, maskapai harus memberikan toleransi kepada para penumpang yang terlambat datang ke bandara tersebut," kata Polana dalam siaran pers, Kamis (24/1/2019).

Dia menjelaskan sudah memerintahkan kantor Otoritas Bandar Udara wilayah V Makassar untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama pengelola bandara dan maskapai. Perlu dicari titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan penumpang tanpa memberatkan maskapai.

Dia menekankan penumpang harus dapat diterbangkan sesuai rute yang dituju, tetapi dengan waktu yang sudah disesuaikan.

Dari hasil rapat koordinasi, lanjutnya, disepakati beberapa hal terkait pelayanan pada penumpang yang terdampak banjir. Pada intinya, seluruh maskapai yang beroperasi dari atau ke Makassar telah sepakat untuk membantu memberi kemudahan dan pelayanan yang baik kepada penumpang yang terdampak banjir.

Bagi penumpang yang terlambat datang ke bandara, akan diangkut dengan penerbangan berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. Sementara, bagi penumpang yang terlambat dan sudah tidak ada penerbangan berikutnya akan diterbangkan pada penerbangan keesokan harinya tanpa dipungut biaya tambahan, tanpa ada kompensasi penginapan.

Adapun, bagi penumpang yang terlambat dan membatalkan penerbangannya, akan dikembalikan seharga tiket tanpa ada potongan biaya.

"Banjir ini adalah bencana alam, sudah sewajarnya kalau kita memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Termasuk di antaranya kepada para penumpang pesawat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini