Blue Bird & Mitsubishi Bikin JV Perusahaan Lelang

Bisnis.com,25 Jan 2019, 20:46 WIB
Penulis: Hafiyyan
Blue Bird/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA—Emiten taksi PT Blue Bird Tbk. (BIRD) membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV) di bidang lelang bersama dengan Mitsubishi UFJ Lease & Finance Co. Ltd. dan PT Takari Kokoh Sejahtera (TKS).

Dalam keterbukaan informasi, Direktur Utama Blue Bird Purnomo Prawiro menuturkan, pada 24 Januari 2019 perseroan bersama dengan MUL Group telah membentuk perusahaan di bidang lelang bernama PT Balai Lelang Caready.

Modal dasar mencapai Rp23 miliar, dengan komposisi kepemilikan BIRD sebesar 51%, dan MUL Group melalui Mitsubishi UFJ Lease & Finance Co. Ltd. dan PT takari Kokoh Sejahtera sebesar 49%.

“Perinciannya, MTL memegang 39% dari total saham, dan TKS 10% dari total saham ,” paparnya, Jumat (25/1/2019).

Purnomo menyebutkan, tujuan pendirian perusahaan patungan ini adalah memperkuat lini usaha BIRD. Perusahaan lelang baru ini akan menunjang kegiatan operasional BIRD dan juga anak-anak perusahaan lainnya.

Adapun, PT Balai Lelang Caready memiliki lokasi usaha di Jakarta Timur. Bidang usaha ialah lelang termasuk lelang kendaraan bermotor. Status perusahaan ialah Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA).

Sebelumnya, Head of Investor Relation Blue Bird Michael Tene mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah rencana kolaborasi dan juga rencana akuisisi.

Dia menjelaskan bahwa bisnis transportasi taksi di daerah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) berangsur membaik sejak 2018 lalu jika dibandingkan pada 2017, untuk itu di melihat pada 2019 tren tersebut akan terjadi kembali.

Dengan begitu, perusahaan bersandi BIRD itu menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) Rp1,5 triliun yang sebagian besar adalah untuk penambahan armada.

Selain itu, perseroan berencana untuk melakukan pengembangan jenis layanan dan juga teknologi untuk mendukung sejumlah strategi yang telah disusun pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini