BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pemprov Sumsel Tindak Perusahaan Membandel

Bisnis.com,25 Jan 2019, 13:58 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

Bisnis.com, PALEMBANG – Dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan mendukung langkah Pemprov Sumsel untuk mencabut izin perusahaan yang bandel dalam kepesertaan di provinsi itu.
 
Anggota dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari sektor pengusaha, Aditya Warman, mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan sebetulnya dapat mendukung produktivitas pekerja yang ada di Perusahaan tersebut karena adanya jaminan bagi mereka.
 
“Oleh karena itu kami mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel untuk tegas mencabut SIUP/SITU usaha yang tidak patuh dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya di sela rapat koordinasi daerah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) di Kota Palembang, Kamis (24/1/2019).
 
Aditya melanjutkan pemerintah daerah memang seharusnya mendukung program jaminan bagi tenaga kerja di daerah masing-masing.
 
Menurut dia, program jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan relatif murah yakni mulai dari Rp16.800 per bulan.
 
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pemprov meminta kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan agar bisa lebih tertib menegakkan aturan terutama pada pelaku usaha yang kerap membandel.
 
"Dulu untuk ikut tender syaratnya harus Jamsotek. Nah ini harus dicek betul, datanya betul tidak," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini