Kelompok Tani di Tabanan Bali Ikut Berantas Tengkulak

Bisnis.com,28 Jan 2019, 19:00 WIB
Penulis: Ema Sukarelawanto
Jatiluwih, Tabanan/Istimewa

Bisnis.com, TABANAN—Kegiatan kepompok tani di Tabanan bisa menjadi pilar pangan dan memberantas aksi para tengkulak yang gencar memengaruhi petani untuk menyerahkan hasil buminya dengan harga murah.

Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan kelompok tani perlu memperkuat keorganisasian dengan memiliki badan hukum dan program yang menyejahterakan anggota.

“Kelompok tani bisa menjadi pilar dan pemasok pangan utama di Pulau Bali,” katanya, Senin (28/1/2019).

Menurut Sanjaya kelompok tani ini juga perlu bekerja keras untuk mempertahankan Tabanan sebagai lumbung beras, serta mampu memasok berbagai keperluan pangan seperti daging, sayur, dan buah.

Kata dia distribusi produk pertanian yang selama ini dibayang-bayangi oleh kegiatan para tengkulak tak perlu ditakutkan lagi karena Pemkab Tabanan juga telah memilki BUMDes yang bersinergi dengan BUMDa, Perusahaan Daerah Dharma Santika yang siap membeli dan menyalurkan hasil bumi.

“Tak perlu khawatir lagi soal permainan harga, apalagi Pemprov Bali telah memberikan kekuatan hukum melalui pergub,” katanya.

Dengan adanya Pergub No 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali hasil panen petani diwajibkan diserap kalangan usaha pariwisata. 

Pergub tersebut menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan pemasaran serta pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal.

Selain itu memberikan kepastian harga jual dan mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan, dan industri lokal.

Pergub ini kelak akan meningkatkan kuantitas, kualitas, dan kontinuitas produksi serta berdampak kepada peningkatan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan komitmen dan kepedulian pemda terhadap petani sangat tinggi melalui pendistribusian hasil pertanian secara terpola melalui jaringan BUMDes dan BUMDa.

Sanjaya menambahkan dengan memiliki badan hukum yang legal kelompok tani ini juga bisa mengakses berbagai program pemerintah juga pendanaan untuk kegiatan peningkatan produksi dan keterampilan lainnya.

Ia mencontohkan Kelompok Tani Tegal Harum, bangah, Baturiti yang dikukuhkan belum lama ini telah mengantongi badan hukum dan menetapkan berbagai program untuk kemajuan dan kesejahteraan anggotanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini