Wiranto Minta Pembangunan Pos Lintas Batas Dioptimalkan

Bisnis.com,29 Jan 2019, 16:56 WIB
Penulis: Reni Lestari
Penduduk Papua Nugini melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw, Jayapura, Papua, Selasa (14/11)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait agar melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

"Seiring dengan berlangsungnya pembangunan, K/L terkait perlu menyiapkan personel terbaik sebagai pelaksana fungsi Custom, Immigration, Quarantine, and Security atau CIQSN di PLBN," kata Wiranto saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019, di Hotel Arya Duta Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (28/1/2019).

Seiring dengan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019, Wiranto menilai menjadi waktu yang tepat bagi kementerian dan lembaga untuk memperbaiki koordinasi untuk optimalisasi pembangunan perbatasan.

"Harus lebih digalakkan dan dioptimalkan sesuai Reaksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 di bawah koordinasi BNPP, serta perlu dilakukan refocusing kegiatan-kegiatan pembangunan perbatasan," ujar Wiranto.

Wiranto juga meminta penugasan TNI dan Polri pada pos-pos pengamanan perbatasan negara lebih dioptimalkan. Kemudian, instansi pemerintah yang terkait dalam pengamanan wilayah perbatasan agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas secara efektif antar instansi anggota Kominda secara terpadu dalam rangka deteksi dan cegah dini terhadap potensi ancaman.

"Dalam upaya menegakkan kedaulatan NKRI agar terus dilanjutkan pemeliharaan patok/pilar batas negara melalui kegiatan IRM (investigation, refixation, maintenance) dan Pra-IRM, serta dalam rangka mendukung upaya penegasan batas negara pelu penegasan batas negara secara terpadu," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyatakan, percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan butuh sinergitas pemerintah daerah. Gubernur dan Bupati/Walikota di lima provinsi tempat pembangunan PLBN diimbau untuk berkoordinasi dan memfasilitasi pembangunan.

"Gubernur dan bupati/walikota di 5 provinsi, Kepri, Kalbar, Kaltara, Papua, dan NTT yang menjadi lokasi pembangunan 11 PLBN di Tahun 2019, agar memberikan dukungan, antara lain berupa koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepat proses perizinan, serta fasilitasi pembangunannya," katanya.

Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019, diarahkan Ke- 11 PLBN tersebut akan dibangun di 5 provinsi yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini